Pemeriksaan pajak ulang
Pemeriksaan pajak ulang hanya dapat dilakukan berdasarkan instruksi atau persetujuan Direktur Jenderal Pajak apabila terdapat:
- indikasi bahwa Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan; atau
- data baru dan atau data yang semula belum tertungkap; atau
- sebab lain berdasarkan pertimbangan Direktur Jenderal Pajak.
Artikel Terkait:
Anda boleh mempublikasi ulang seluruh atau sebagian artikel:
Pemeriksaan pajak lapangan 4
Terima kasih jika anda melinkback halaman:
http://solusi.ateonsoft.com/2008/12/pemeriksaan-pajak-lapangan-4.html.
Pemeriksaan pajak lapangan 4
Terima kasih jika anda melinkback halaman:
http://solusi.ateonsoft.com/2008/12/pemeriksaan-pajak-lapangan-4.html.
Artikel disini berguna bagi anda?, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis sekaligus informasi lengkapnya. Atau langsung saja gunakan form dibawah ini, dengan begitu anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di solusi.ateonsoft.com
| Gunakan tombol disamping untuk menyimpan halaman ini menjadi format PDF, agar hasil penyimpanan maksimal. Setelah tombol disamping di-klik, akan terbuka jendela baru, dan tunggu beberapa saat, akan ada konfirmasi letak penyimpanan file PDF di komputer yang anda gunakan |



Bagaimana pendapat anda tentang artikel Pemeriksaan pajak lapangan 4, Silahkan beri komentar, saat ini sudah ada 0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).
Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi.
Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda. (sangat tidak disarankan)
Masih kesulitan membuat komentar? Silahkan klik DISINI SAJA
Ingin komentar tidak tampak untuk umum? Silahkan klik DISINI
Komentar harus nyambung ya? kalo ga akan terhapus otomatis, he.he.